HUTANG PIUTANG DULU DAN KINI

Maret 22, 2019


Saya ingat, saat masih kecil dulu, setiap kali berlibur ke rumah nenek, saya selalu mendapati beberapa tetangga nenek yang mayoritas ibu-ibu kerap didatangi seorang lelaki yang penampilannya cukup necis dengan tas selempang (pernah saya lihat berisi buku catatan dan pulpen), di bahunya.

Seperti sudah terjadwal, setiap hari di jam yang sama, lelaki itu datang menemuii ibu-ibu tersebut yang seolah sudah menuggu kedatangannya di bawah kolong rumah nenek. Fyi, kolong rumah nenek adalah tempat bibi saya (kakak kandung mama) menenun sarung Buton. Ibu-ibu itu nongkrong di sana sambil ngeliatin bibi saya menenun. Belakangan saya tahu bahwa lelaki berpakaian necis itu adalah karyawan sebuah koperasi yang meminjamkan uang kepada ibu-ibu tersebut. Ia menemui ibu-ibu itu untuk menagih hutang mereka. Setiap hari selama 30 hari ia akan terus datang mengambil angsuran hutang ibu-ibu yang dipinjami uang oleh kantornya.

Ya, ibu-ibu itu meminjam uang untuk beragam keperluan, mulai dari modal usaha kecil-kecilan, biaya sekolah anak hingga biaya keperluan hidup sehari-hari. Nominalnya tidaklah besar karena disesuaikan dengan besarnya penghasilan suami mereka yang kebanyakan nelayan.
Baca Juga: Tolandona; Tempat Istimewa yang Menyimpan Banyak Kenangan

Itulah salah satu memori yang masih jelas terekam di ingatan saya terkait hutang piutang antara sebuah lembaga (koperasi) dengan nasabahnya. Waktu terus berjalan hingga akhirnya saya tahu bahwa ada lembaga lain yang lebih besar (bank) yang juga bisa meminjamkan uang kepada orang-orang dengan nominal yang lebih besar. Ini saya ketahui saat SMP, saat itu papa melakukan kredit di bank untuk membangun rumah kami.

Waktu terus berlalu, pengetahuan saya tentang pinjaman ini semakin bertambah. Dan puncaknya, sejak sembilan tahun lalu saya bekerja di sebuah perusahaan pembiayaan kendaraan yang tak jauh-jauh urusannya dengan utang piutang. Sudah cukup lama hari-hari saya akrab dengan urusan utang dan bayar utang ini.

Tak seperti dulu yang sistemnya masih manual, kini urusan pinjam meminjam uang ini tak lagi hanya dilakukan secara offline (alias bertemu muka antara kreditur dan debitur) saja, seiring kemajuan teknologi yang semakin canggih, pinjaman sudah bisa dilakukan secara online. Seperti pinjaman yang dilakukan secara offline, ada banyak jenis pinjaman yang juga bisa dilakukan secara online. Pinjaman online yang ada antara lain pinjaman karyawan, kredit tanpa agunan (KTA), modal usaha, kredit pemilikan rumah (KPR), kredit multi guna (KMG) hingga kredit kendaraan bermotor.

Namun, sebagai nasabah yang cerdas, wajib bagi kita untuk melakukan pinjaman dana di lembaga yang terpercaya dong yaa. Kita tidak boleh asal memilih lembaga peminjaman. Sebelum meminjam ada baiknya untuk mencari tahu lembaga yang akan kita pinjami. Setelah yakin dengan tempatnya, tak ada salahnya untuk membandingkannya dengan lembaga lain yang tentu sama-sama terpercaya. Di tempat terbaiklah kita memutuskan.
Untuk mencari situs yang membandingkan lembaga-lembaga keuangan yang hendak dipilih juga tidak susah kok. Salah satu situs yang bisa digunakan adalah Financer.com. Financer.com adalah situs yang menyediakan perbandingan produk-produk keuangan seperti kredit tanpa agunan (KTA), kredit multi guna (KMG), pinjaman karyawan, kredit kendaraan, kredit pemilikan rumah (KPR), modal asuransi, kartu kredit, tabungan investasi dan manajemen keuangan.

Dengan membuka situs ini, calon nasabah tidak akan kebingungan lagi memilih lembaga keuangan yang hendak dipinjami karena situs ini akan memberikan perbandingan yang jelas dan lengkap tentang pinjaman dan produk keuangan lainnya yang dapat menghemat waktu, tenaga dan uang si calon kreditur. Misi Financer.com adalah memberikan pilihan pinjaman yang termurah dan produk keuangan yang terbaik sesuai dengan kebutuhan nasabah. Financer.com adalah tempat yang tepat dan terbaik bagi siapa saja yang ingin mengajukan pinjaman dan produk keuangan lainnya secara online.

Berikut ini beberapa hal yang bisa dijadikan alasan untuk memilih perbandingan pinjaman dengan menggunakan Financer.com:
  • Calon nasabah dapat membandingkan pinjaman dari berbagai bank dan lembaga keuangan. Saat ini, Financer.com telah memiliki berbagai bank dan perusahaan keuangan yang dapat dibandingkan.
  • Financer.com menampilkan daftar pinjaman yang sesuai dengan biaya total, sehingga calon nasabah dapat melihat pinjaman dengan suku bunga terendah terlebih dahulu.
  • Financer.com mencoba menemukan pinjaman yang paling cocok untuk si calon nasabah. Gunakan filter dan fitur pencarian untuk mendapatkan pinjaman terbaik.
  • Tujuan Financer.com adalah memasukkan setiap bank, fintech dan perusahaan keuangan ke dalam perbandingan mereka. Financer.com benar-benar ingin membantu masyarakat untuk menemukan pilihan pinjaman terbaik dengan suku bunga rendah.
  • Financer.com secara aktif memperbarui semua data dan menambahkan pinjaman ke tabel perbandingan agar mendapatkan gambaran umum yang lengkap dan membantu mengambil keputusan yang bijaksana.

Jadi, bila kamu berkeinginan untuk melakukan pinjaman online, ada baiknya membuka situs Financer.com terlebih dulu untuk membandingkan besarnya angsuran dan suku bunga yang akan dibayar sehingga mendapatkan jumlah angsuran termurah dengan bunga rendah di tempat terbaik dan terpercaya. Untuk mengetahui lebih lanjut Anda dapat mengecek di sini.

Bila diperhatikan, sangat nyata perbedaan utang piutang jaman old dan jaman now yaa. Dulu urusan utang piutang ini masih konservatif sedangkan sekarang sudah maju banget. Sudah tidak dibutuhkan lagi pertemuan antara kreditur dan debitur karena utang piutang bisa terjadi tanpa pertemuan. Zaman memang sudah benar-benar maju.
Oh iyaa, sebelum mengakhiri tulisan ini, saya ingin menuliskan beberapa hal yang harus diperhatikan sebelum melakukan pinjaman baik online maupun offline agar pinjamannya berjalan lancar dan tidak menunggak:
  • Sesuaikan plafond pinjaman dengan kebutuhan. Hal ini agar jumlah angsuran yang akan dibayar tidak memberatkan. Sesuaikan jumlah angsuran dengan penghasilan bulanan. Besarnya angsuran tidak boleh lebih dari 30% dari jumlah penghasilan bulanan. Pilih angsuran yang tidak memberatkan saat membayar nanti, jangan sampai angsuran yang terlalu besar malah membuat nasabah menderita dan akhirnya tak bisa membayar. Ingat, sekali terjadi kredit macet, nama kita akan tercoreng dan tak akan dipercaya lagi.
  • Pilih tenor atau lama yang tidak terlalu lama. Sebaiknya jangan mengambil tenor yang terlalu lama agar kita tak terlalu lama menanggung beban hutang.
  • Perhatikan suku bunga yang ditawarkan. Pilih suku bunga yang paling rendah, karena semakin rendah suku bunganya, semakin rendah juga angsurannya.
  • Perhatikan reputasi lembaga keuangan yang hendak dipinjami. Pilih lembaga keuangan yang sudah terdaftar di OJK agar terjamin keamanannya.
  • Bila sudah berutang jangan lupa membayar, hehehe. Yang kelima ini adalah yang paling penting nih. Bila sudah memutuskan untuk berutang, berarti sudah menyanggupi untuk membayar utang tersebut. Dibutuhkan komitmen dan kejujuran dalam melakukan hal ini.

Hmmm tak terasa sudah cukup panjang artikel ini, hehehe. Sepertinya saya cukupkan sampai di sini saja tulisan tentang utang piutang ini. Sampai jumpa di tulisan dengan tema keuangan lainnya di waktu mendatang . Semoga kita termasuk ke dalam golongan orang-orang yang selalu tertib dan patuh membayar utang atau angsuran kita yaa 


pic source: www. pixabay.com

You Might Also Like

30 Komentar

  1. Agak traum tidak mau terlibat lagi dengan piutang, Alhamdulillaj berawal dari nikah tanpa hutanh, semuanya lebih terasa mudah, tfs mba

    BalasHapus
  2. Iya nomor 5 itu penting banget
    Bila sudah berhutang harus bayar.
    n_n

    BalasHapus
  3. Nah..nggak pinjaman offline atau online, no 5 tuh sering banyak yg lupa. Minjam nya sih ingat..bayarnya sering lupa! Haha.. TFS mba, hd tahu ttg Finance.com nih.

    BalasHapus
  4. Kalau mau berutang mah harus bertanggung jawab bisa bayaem juga jangan serampangan ambil utang dengan jumlah yang wow melebihi maksimal 30% itu. Ada banyak orang yang terjenak karena tidak paham, tidak tahu atau tak mau tahu, bahkan terlalu serakah soal berutang akibatnya jadi sengsara seumur hidup. Atau malah binasa. Serem banget.
    Syukurnya ada Financer, bisa membantu masyarakat untuk paham dan membuat pernbandingam.

    BalasHapus
  5. Makin canggih aja ya proses meminjam uang jaman sekarang. Bisa dilakukan secara online pula.

    BalasHapus
  6. sekarang untuk berhutang sudah bisa via online ya tentu jadi lebih praktis, namun harus tetap cari pinjaman online yang terpercaya ya ;D

    BalasHapus
  7. Financer membantu sekali ya bagi orang yang membutuhkan pinjaman tapi tetap bisa membandingkan lembaga peminjaman, baik dari suku bunga, angsuran, dll, bener banget zaman sekarang segalanya lebih mudah tinggal bagaimana kita berkomitmen dengan pinjaman tersebut

    BalasHapus
  8. Sekarang kita seakan dimudahkan berhutang dengan adanya pinjaman online, tapi harus paham trik amannya ya. Kalau nggak, kita terjerumus juga.

    BalasHapus
  9. Teknologi makin berkembang, hingga urusan hutang piutang juga sekarang bisa dengan cara online ya.

    BalasHapus
  10. Jadi ingat sekian belas tahun lalu ketika mengajukan kartu kredit susahnya minta ampun. Berkali-kali ditolak. Kalaupun diapprove setelah melalui proses panjang.

    Sekarang malah saya yang sibuk menolak sana-sini saking banyaknya yang menawarkan CC dengan segala kemudahan. Begitupun dengan jenis pinjaman lainnya. Udah gak perlu ketemuan kayak waktu saya mengajukan CC dulu :D

    BalasHapus
  11. Suka banget dengan kalimat kalau sudah berhutang jangan lupa membayar hihi. Memang salah satu pinjaman kredit seperti ini haruslah diawasi dan diketahui oleh OJK, jadi aman dan nyaman dalam setiap transaksi.

    BalasHapus
  12. Untungnya zaman telah berubah kalau tidak masih ada tukang bayar utang yang suka ngajak kredit panci padahal yang kemarin aja belum di pakai.

    Sekarang lebih ke digital kalau butuh sesuatu. Mari yuk seleksi dulu biar tidak kebabyakan bayar piutang

    BalasHapus
  13. Oh, aku baru denger tentang Financer ini, Mba. Berarti udah terdaftar di OJK gitu ya, Mba. Kalau udah berarti amanlah,karena diawasi dan dijamin oleh OJK :)

    BalasHapus
  14. Sampai sekarang masih ada loh Mbak, cara meminjam uang dan cara menagih yang mbak Ira ceritain jaman kecil. Saya melihat di dekat rumah ibu mertua yang tinggal di Jakarta Utara. Setiap beberapa hari sekali, pria itu datang dan kemudian membuka catatannya.

    BalasHapus
  15. Aku masih observasi dan terus liat berbagai review mengenai skema hutang piutang saat ini.. sepertinya pilihan yang banyak justru membuat kita harus lebih berhati2

    BalasHapus
  16. Udah beda banget ya dulu sekarang. Nggak perlu didatangi kayak dulu. Tapi, tetap harus pilih penyedia layanan pinjaman yang terpercaya.

    BalasHapus
  17. Agak2 ngeri sekarang ya dengan pinjaman online. Salahnya banyak yang ngira kalau ga dibayar bisa bebas ga ditagih karena ga kenal. Padahal, justru temen2 di data teleponnya bakalan ditagihin juga. Memang yang penting itu mau minjem ke mana aja harus bayar tepat waktu.

    BalasHapus
  18. Iya ya, sekarang mah minjem uang makin gampang. Bisa secara online. Pastinya bawa manfaat besar kalo digunakan untuk hal yang tepat. Misalnya buat modal usaha. Tapi kalo buat foya2, bisa jadi bahaya. Balikinnya bakal susah. Semoga bisa dimanfaatkan dengan bijak ya kemudahan minjam uang dengan cara online ini.

    BalasHapus
  19. Iya ya Mbak. Sekarang zaman sudah begitu canggih sampai urusan utang piutanh pun bisa dilakukan dengan online. Tapi kalau saya sih ya sebisa mungkin menghindari pinjaman uanh apalagi dalam jumlah besar baik secara offline maupun online. Rasanya lebih nyaman saja hidup tanpa utang :)

    BalasHapus
  20. Nomor lima itu paling penting hihihi.
    Di tempatku malah ada yang namanya bank titil. Pi jem di oerorangan gitu, terus angsurannya bisa harian, mingguan atau bulanan. Soal bunganya berapa, aku enggak tau..

    BalasHapus
  21. Sekarang pinjaman online banyak banget ya ditawarkan di sosmed. Harus hati-hati juga sih meski offline atau online, pinjamana harus disesuaikan dengan kemampuan membayar. Nggak enak lah kalo sampai diteror dengan tagihan kayak berita di salah satu portal berita online

    BalasHapus
  22. Aku sering ditagih via sms atas nama temenku. Ternyata semua kontak dia dihubungi sama pihak peminjam. Duuh kok ngeri

    BalasHapus
  23. Duhh baper deh aku. Aku punya ratusan juta hutang. . hiks..
    Semoga akunbisa segera melunasi hutangku

    BalasHapus
  24. wajib banget dipertimbangkan ya Mba Ira
    pokoknya yang sesuai dengan kebutuhan aja ya kan
    soalnya hutang piutang ini bahaya kalo nggak bisa ngelunasinnya

    BalasHapus
  25. Nah, penting tuh cek kredibilitas pemberi pinjaman di situs OJK. Jangan sampai kita dapat pinjaman namun jadi tercekik-cekik saat hendak membayar.

    BalasHapus
  26. Zaman semakin berkembang, teknologi semakin maju. Cara berpikir dan cara pandang orang tentang hutang juga berbeda. Kalau saya dan suami sudah difase yang membeli sesuatu atau mengeluarkan sesuatu sesuai kemampuan yg dipunyai.

    BalasHapus
  27. Iya, dulu saya juga pernah lihat praktik bank keliling ini. Memang memudahkan tetapi sekali terjerat mencekik leher.

    Semoga sekarang sudah tidak ada lagi sistem peminjaman riba begitu ya. Kasian yang memang sedang membutuhkan

    BalasHapus
  28. Cakeep~
    Kalau berhutang, jangan lupa bayar.
    Aku takut kalau harus berhutang ke Bank atau Koperasi, kak...meskipun bunganya ringan.
    Hiiks~

    BalasHapus
  29. Kalo berutang sama rentenir abang2 yang datang ke rumah itu, ngambil bunganya gede banget ya. Intinya, harus mawas diri saat berutang.

    BalasHapus
  30. Sekarang hutang piutang sudah pd canggih ya mbak, tinggal kita bagaimana nanti menangangi soal ini.

    BalasHapus

Terimakasih telah berkunjung dan meninggalkan komentar di sini 😊😊

Mohon untuk berkomentar menggunakan kata-kata sopan dan tidak meninggalkan link hidup yah, karena link hidup yang disematkan pada komentar akan saya hapus 😉

Member Of




Recent Comments

`